Friday, June 24, 2011

Setting Layanan Bimbingan Konseling


Setting layanan program bimbingan  konseling mengalami pasang surut sejalan dengan perkembangan  profesionalisasi  dan  upaya  aktualisasi  profesi  bimbingan  konseling  di Indonesia. Sekitar akhir tahun 1990-an, setting layananan BK dikenal dengan istilahPola 17”. Disebut “Pola 17” karena  komponen program digambarkan dalam suatu skema yang terdiri atas  17 kotak, sebagaimana gambar berikut ini:



Kemudian, setting layanan BK tersebut mengalami penyempurnaan. Yaitu dengan menambahkan bidang  bimbingan keberagamaan dan bimbingan keluarga, serta tambahan layanan mediasi dan layanan konsultasi. Pembenahan ini dikenal dengan istilah “Pola 17 Plus”.
Terakhir dikembangkan lagi pola program bimbingan konseling yang lebih utuh, yang dikenal dengan Pola Komprehensif Program Bimbingan dan Konseling. Pola ini sebenarnya, merujuk kepada konsep Muro dan Kottman (1995). Dalam pola ini, program bimbingan konseling terdiri atas empat komponen pelayanan, yaitu:  (1) pelayanan dasar bimbingan;  (2) pelayanan responsif, (3) perencanaan indiviual, dan (4) dukungan sistem. Keempat komponen program tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.



                 
Di  samping  empat  komponen  program  tersebut,  dalam  Pola  Komprehensif  ini dikemukakan  16  strategi  layanan  bimbingan  konseling  (orientasi,  informasi,  bimbingan kelompok, konseling individual, konseling kelompok, referal, konseling sebaya, konsultasi, penempatan  &  penyeluran,  kunjungan  rumah,  konferensi  kasus,  kolaborasi,  akses  TIK, sistem najemen, akuntabilitas, dan pengembangan profesi). Secara utuh keseluruhan proses kerja  bimbingan  dan konseling dalam jalur pendidikan formal dapat digambarkan:




A.     Layanan Dasar Bimbingan
Layanan dasar bimbingan diartikan sebagai “proses pemberian bantuan kepada semua siswa melalui kegiatan–kegiatan secara klasikal atau kelompok dengan disajikan secara sistematis dalam rangka membantu perkembangan dirinya secara optimal. 
Layanan ini bertujuan untuk membantu siswa agar mampu melaksanakan tugas-tugas perkembangan , memiliki mental yang sehat dan memiliki ketrampilan dasar untuk hidupnya.Secara umum tujuan layanan diupayakan untuk membantu siswa agar:
1.      Memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungan (pendidikan, pekerjaan, sosial budaya, dan agama)
2.      Mampu mengembangkan penyesuaian diri dengan lingkungannya.
3.      Mampu menyelesaikan masalahnya
4.      Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, ekonomi.
5.      Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagi pribadi,anggota masyarakat,dan minat manusia.
Layanan dasar bimbingan berisi aspek bimbingan belajar, aspek bimbingan sosial, aspek  bimbingan pribadi,dan aspek  bimbingan karier. Materi dalam layanan ini bisa dari berbagai sumber yaitu koran, majalah, buku-buku agama dan lainnya. Materi-materi yang kita sampaikan diantaranya adalah
1.      Fungsi agama bagi kehidupan,
2.      Pemilihan program studi
3.      Konsultasi kesulitan belajar
4.      Ketrampilan kerja professional
5.      Perkembangan dunia kerja
6.      Dampak pergaulan bebas

Pelayanan Dasar dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, antara lain:
  1. Bimbingan Kelas
Bimbingan kelas merupakan program  yang  dirancang  untuk  melakukan  kontak  langsung antara konselor dan para peserta didik di kelas.  Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa diskusi kelas atau curah pendapat.
  1. Pelayanan Orientasi
Pelayanan ini merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah. Pelayanan orientasi ini biasanya dilaksanakan pada awal program  pelajaran baru. Materi pelayanan ini biasanya mencakup  organisasi sekolah,  staf dan guru-guru,  kurikulum,  program bimbingan dan  konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan tata tertib sekolah.
  1. Pelayanan Informasi
Yaitu pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik. melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet).
  1. Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta didik. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia,  seperti: cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress
  1. Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi).
Pelayanan ini merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta  didik,  dan lingkungan  peserta didik.  Pengumpulan  data ini dapat  dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.

Di lapangan yang kita hadapi dengan peserta didik, layanan yang kita berikan hanya pada pemilihan jurusan atau program studi saja. Kecuali jika nanti ada anak bermasalah, baru kita mengeluarkan jurus fungsi agama bagi kehidupan.Kalau tidak ada masalah yang muncul layanan bimbingan di atas hanya sebagai formalitas saja, apalagi di sekolah-sekolah swasta dan sekolah pinggiran. Kalau kita tekankan pada mereka, jawabannya karena sekolahnya kekurangan murid sehingga layanan bimbingan ini kurang mendapat perhatian.

B.     Layanan Responsif
Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada siswa yang memiliki kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera. Layanan ini bersifat preventif.
Tujuan layanan responsif untuk membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhannya dalam memecahkan masalah dan membantu siswa yang mengalami kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Tujuan layanan dapat juga sebagai upaya untuk mengintervensi masalah-masalah pribadi siswa yang muncul segera dan dirasakan saat itu, berkenaan dengan masalah sosial-pribadi, karir, perilaku seks, dan masalah pengembangan pendidikan (masalah belajar dan tata tertib).
Masalah siswa pada umumnya tidak mudah diketahui secara langsung tetapi dapat dipahami melalui gejala-gejala perilaku yang ditampilkan. Masalah yang mungkin dialami siswa diantaranya yaitu:
a.       Merasa cemas tentang masa depan
b.      Merasa rendah hati
c.       Berperilaku impulsif
d.      Membolos dari sekolah
e.       Malas Belajar
f.        Kurang bisa dalam penyesuaian (dalam bergaul)
g.       Prestasi rendah
h.      Malas beribadah
i.         Masalah pergaulan bebas
j.         Masalah tawuran
k.       Masalah dalam keluarga
Untuk memahami kebutuhan dan masalah siswa dapat ditempuh dengan cara menganalisis data siswa, angket siswa, wawancara, observasi, sosiometri, daftar hadir siswa, leger, psikotes.
Pelayanan responsif dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan sebagai berikut:
  1. Konseling Individual dan Kelompok
Pemberian layanan ini untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Konselor membantu peserta didik untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, menemukan alternative pemecahan masalah, dan mengambil keputusan secara tepat.
  1. Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah konseli, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan konseli kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater,  dokter, dan kepolisian. Konseli yang sebaiknya  direferal adalah mereka yang  memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
  1. Kolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Konselor  berkolaborasi  dengan  guru  dan  wali  kelas  dalam  untuk memperoleh informasi tentang peserta didik (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah peserta didik, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan  yang  dapat  dilakukan  oleh  guru  mata  pelajaran.  Aspek-aspek  itu  di antaranya: (1) menciptakan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar peserta didik; (2) memahami karakteristik peserta didik yang unik dan beragam; (3) menandai peserta didik yang diduga bermasalah; (4) membantu peserta didik yang mengalami  kesulitan  belajar  melalui  program  remedial  teaching;  (5)  mereferal (mengalihtangankan)  peserta  didik  yang  memerlukan  pelayanan  bimbingan  dan konseling guru  BK atau sebaliknya; (6) memberikan informasi yang up to date tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati peserta didik; (7) memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada peserta didik tentang dunia kerja (tuntutan keahlian      kerja,   suasana kerja, persyaratan  kerja,   dan prospek kerja); (8) menampilkan  pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual dan (9) memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
  1. Kolaborasi dengan Orang tua
Konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua peserta didik. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap peserta didik tidak hanya berlangsung di sekolah,  tetapi  juga  oleh  orang  tua  di  rumah.  Melalui  kerjasama  ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar  konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi peserta didik. Untuk melakukan kerjasama dengan orang tua ini, dapat dilakukan beberapa upaya, seperti: (1) kepala sekolah atau  komite  sekolah  mengundang  para  orang  tua untuk  datang  ke   sekolah  (minimal  satu  semester  satu  kali),  yang pelaksanaannnya dapat bersamaan dengan pembagian rapor, (2) Sekolah memberikan informasi kepada  orang tua (melalui surat) tentang kemajuan belajar atau masalah peserta didik, dan (3)  orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya.
  1. Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait di luar sekolah
Yaitu berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur            masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah,  (2)  instansi  swasta,  (3)  organisasi  profesi,  seperti  ABKIN  (Asosiasi Bimbingan dan  Konseling  Indonesia),  (4)  para  ahli  dalam  bidang  tertentu  yang terkait,   seperti  psikolog,  psikiater,  dan  dokter,  (5)  MGP  (Musyawarah  Guru Pembimbing),  dan  (6) Depnaker  (dalam  rangka  analisis  bursa  kerja/lapangan pekerjaan).
  1. Konsultasi
Konselor menerima pelayanan konsultasi bagi guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah yang terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik, melakukan referal, dan meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.
  1. Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh peserta didik terhadap  peserta  didik  yang  lainnya.  Peserta  didik  yang  menjadi  pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Peserta didik  yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu peserta didik lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya.  
  1. Konferensi Kasus.
Yaitu kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik itu. Pertemuan konferensi kasus ini bersifat terbatas dan tertutup
  1. Kunjungan Rumah
Yaitu  kegiatan  untuk  memperoleh  data  atau  keterangan  tentang  peserta didik tertentu  yang sedang ditangani, dalam upaya menggentaskan masalahnya, melalui kunjungan ke rumahnya.

C.      Layanan Perencanan Individual
            Layanan ini adalah proses bantuan kepada siswa agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depannya berdasarkan kekurangan dan kelebihan yang dimilikinya. Tujuan dari layanan ini adalah
1.      Memiliki pemahaman tentang dirinya dan lingkungannya
2.      Mampu merumuskan,merencanakan,dan mengelolan aspek dari dirinya yang menyangkut aspek social,pribadi,belajar maupun karir
3.      mampu melakukan kegiatan berdasarkan yang telah dirumuskan
Materi perencanaan individual adalah hal-hal yang menjadi kebutuhan siswa untuk memahami secara khusus tentang dirinya. layanan ini bersifat individual karena didasarkan atas perencanaan masing-masing individu persiswa. Materi layanan perencanaan individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek akademik meliputi melakukan pemilihan pendidikan lanjutan,memahami nilai belajar. Aspek karir  meliputi mengekslorasi peluang karir, memahami kebutuhan kebiasaan bekerja yang poitip. Dan aspek sosial pribadi meliputi pengembangan konsep diri yang positip, dan pengembnagan ketrampilan social dalam memecahkan masalah yang efektif.

D. Layanan Dukungan Sistem
Layanan dasar, layanan responsive, dan layanan bimbingan adalah tiga komponen program yang merupakan pemberian layanan BK kepada siswa secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen layanan dan kegiatan manajemen yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada siswa untuk kelancaran perkembangan siswa. Layanan dukungan sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan professional, hubungan masyarakat dengan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis,1990).

Dukungan sistem ini meliputi aspek-aspek: (a) pengembangan jejaring (networking), (b) kegiatan manajemen, (c) riset dan pengembangan.

1.      Pengembangan Jejaring (networking)
Pengembangan  jejaring  menyangkut  kegiatan  konselor  yang  meliputi  (1) konsultasi dengan guru-guru, (2) menyelenggarakan program kerjasama dengan orang tua   atau   masyarakat,  (3)  berpartisipasi  dalam  merencanakan  dan  melaksanakan kegiatan-kegiatan sekolah, (4) bekerjasama dengan personel sekolah  lainnya untuk  menciptakan  lingkungan  sekolah yang  kondusif  bagi  perkembangan  peserta  didik,  (5)  melakukan  penelitian  tentang masalah-masalah  yang  berkaitan  erat  dengan  bimbingan  dan  konseling,  dan  (6) melakukan kerjasama atau kolaborasi dengan ahli lain yang terkait dengan pelayanan bimbingan dan konseling.
2.      Kegiatan Manajemen
Kegiatan ini merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara,  dan  meningkatkan  mutu  program  bimbingan  dan  konseling  melalui kegiatan-kegiatan (1) pengembangan program, (2) pengembangan staf, (3) pemanfaatan sumber daya, dan (4) pengembangan penataan kebijakan.

a) Pengembangan Professionalitas.
Konselor secara terus menerus berusaha untuk memutakhirkan pengetahuan dan keterampilannya melalui (a) in-service training, (b) aktif dalam organisasi profesi, (c) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah; seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau (d) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).
b)  Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf sekolah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah (pemerintah dan swasta) untuk  memperoleh  informasi,  dan  umpan  balik  tentang  pelayanan bantuan yang telah diberikannya kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan sekolah yang  kondusif  ,  melakukan referal, serta meningkatkan  kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain strategi ini  berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Misalnya dengan (1) instansi pemerintah,  (2)  instansi  swasta,  (3)  organisasi  profesi,  seperti  ABKIN  (Asosiasi Bimbingan  dan  Konseling  Indonesia),  (4)  para  ahli  dalam  bidang  tertentu  yang terkait, seperti psikolog, psikiater,  dokter, dan orang tua peserta didik, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan  Konseling), dan (6)        Depnaker.
C) Manajemen Program
Suatu  program  pelayanan  bimbingan  dan  konseling  tidak  mungkin  akan terselenggara, dan         tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen)  yang  bermutu,  dalam  arti  dilakukan  secara  jelas,  sistematis,  dan terarah.
Setting layanan bimbingan dan konseling pola komprehensif tersebut, dapat disimpulkan  dalam skema berikut ini:

1 comment: