A. Latar balakamg BK
Istilah bimbingan konseling yang pada awalnya muncul dari suatu kebutuhan yang dirasakan seorang mantan mahasiswa Yale yang memiliki ganguan mental, akhirnya berkembang hingga munculnya teori-teori pendekatan untuk mengatasi permasalahan ganguan mental. Namun dengan seiring kemajuan zaman,ada perkembangan arah pendekatan tersebut ke arah pembinaan perkawinan/keluarga dan vokasional, ini terlihat jelas setelah PD II. Mulai tahun 1930-an hingga 1950-an bermunculan organisasi yang membawahi bimbingan konseling ini dan juga pendekatan-pendekatan konseling yang ditemukan beberapa ahli. Sekitar tahun 1950-1960-an, kementrian pendidikan, melakukan studi banding ke Amerika. Disana dijumpai bahwa disetiap sekolah terdapat layanan konseling, yang ditangani oleh tenaga Konselor. Setelah kembali ke Indonesia, hal tersebut dituangkan dalam kurikulum Pendidikan Nasional. Di tahun yang sama itulah juga bimbingan konseling mulai berkembang di Indonesia yang dipelopori oleh Prof. Dr. Slamet Imam Santoso yang mengembangkan ilmu Psikologi di Universitas Indonesia.
B. BK di Indonesia
Sejarah lahirnya Bimbingan dan Konseling di Indonesia diawali dari dimasukkannya Bimbingan dan Konseling (dulunya Bimbingan dan Penyuluhan) pada setting sekolah. Pemikiran ini diawali sejak tahun 1960. Hal ini merupakan salah satu hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat FKIP, yang kemudian menjadi IKIP) di Malang tanggal 20 &; 24 Agustus 1960. Perkembangan berikutnya tahun 1964 IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan.
Tahun 1971 beridiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) pada delapan IKIP yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Melalui proyek ini Bimbingan dan Penyuluhan dikembangkan, juga berhasil disusun Pola Dasar Rencana dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan pada PPSP. Lahirnya Kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas didalamnya memuat Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.
Kurikulum 1975 berisi layanan Bimbingan dan Konseling sebagai salah satu dari wilayah layanan dalam sistem persekolahan mulai dari jenjang SD sampai dengan SMA, yaitu pembelajaran yang didampingi layanan Manajemen dan Layanan Bimbingan dan Konseling. Pada tahun 1976, ketentuan yang serupa juga diberlakukan untuk SMK. Dalam kaitan inilah, dengan kerja sama Jurusan Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Malang, pada tahun 1976 Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan pelatihan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling untuk guru-guru SMK yang ditunjuk. Tindak lanjutnya memang tidak diketahui perkembangannya, karena para kepala SMK kurang memberikan ruang gerak bagi alumni pelatihan Bimbingan dan Konseling tersebut untuk menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling sekembalinya mereka ke sekolah masing-masing. Dan dengan penetapan jurusan yang telah pasti sejak kelas I SMK, memang agak terbatas ruang gerak yang tersisa, misalnya untuk melaksanakan layanan bimbingan karier.
Meskipun ketentuan perundang-undangan belum memberikan ruang gerak, akan tetapi karena didorong oleh keinginan kuat untuk memperkokoh profesi konselor, maka dengan diplopori oleh para pendidik konselor yang bertugas sebagai tenaga akademik di beberapa LPTK, pada tanggal 17 Desember 1975 di Malang didirikanlah Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), yang menghimpun konselor lulusan Program Sarjana Muda dan Sarjana yang bertugas di sekolah dan para pendidik konselor yang bertugas di LPTK, di samping para konselor yang berlatar belakang bermacam - macam yang secara de facto bertugas sebagai guru pembimbing di lapangan.
Ketika ketentuan tentang Akta Mengajar diberlakukan, tidak ada ketentuan tentang ”Akta Konselor”. Oleh karena itu, dicarilah jalan ke luar yang bersifat ad hoc agar konselor lulusan program studi Bimbingan dan Konseling juga bisa diangkat sebagai PNS, yaitu dengan mewajibkan mahasiswa program S-1 Bimbingan dan Konseling untuk mengambil program minor sehingga bisa mengajarkan 1 bidang studi. Dalam hal itu IPBI tetap mengupayakan kegiatan peningkatan profesionalitas anggotanya antara lain dengan menerbitkan Newsletter sebagai wahana komunikasi profesional meskipun tidak mampu terbit secara teratur, di samping mengadakan pertemuan periodik berupa konvensi dan kongres.
Ketika ketentuan tentang Akta Mengajar diberlakukan, tidak ada ketentuan tentang ”Akta Konselor”. Oleh karena itu, dicarilah jalan ke luar yang bersifat ad hoc agar konselor lulusan program studi Bimbingan dan Konseling juga bisa diangkat sebagai PNS, yaitu dengan mewajibkan mahasiswa program S-1 Bimbingan dan Konseling untuk mengambil program minor sehingga bisa mengajarkan 1 bidang studi. Dalam hal itu IPBI tetap mengupayakan kegiatan peningkatan profesionalitas anggotanya antara lain dengan menerbitkan Newsletter sebagai wahana komunikasi profesional meskipun tidak mampu terbit secara teratur, di samping mengadakan pertemuan periodik berupa konvensi dan kongres.
Untuk jenjang SD, pelayanan bimbingan dan konseling belum terwujud sesuai dengan harapan, dan belum ada konselor yang diangkat di SD, kecuali mungkin di sekolah swasta tertentu, tetapi pelaksanaan bimbingan dilakukan secara inplisit dalam program pendidikan. Untuk jenjang sekolah menengah, posisi konselor diisi seadanya termasuk, ketika SPG di-phase out mulai akhir tahun 1989, sebagian dari guru-guru SPG yang tidak diintegrasikan ke lingkungan LPTK sebagai dosen Program D-II PGSD, juga ditempatkan sebagai guru pembimbing, umumnya di SMA.
Di awal tahun 1960, muncul tenaga konselor di SD, yang kemudian pada tahun 1975, berdasarkan hukum publik 94-145, Pemerintah Amerika,menyediakan dana khusus untuk melayani anak-anak penyandang cacat,sehingga banyak daerah yang memasukkan tenaga Konselor di sekolah-sekolah terutama tingkat dasar dan menengah.Pengaruh kuat lainnya datang dari organisasi profesi, yaitu: Asosiasi Konseling Amerika (ACA),Asosiasi Konselor Sekolah Amerika (ASCA), dan Asosiasi Pendidikan Konselordan Supervisi (ACES) (Wittmer, 1993). Para anggota organisasi ini berupaya menggerakkan para profesional untuk mengembangkan aturan-aturan seperti program akreditasi dan sertifikasi. Sehingga secara berangsur-angsur konseling sekolah menjadi lebih profesional, dan utuh baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Dengan diberlakukannya Kurikulum 1994, mulailah ada ruang gerak bagi layanan ahli bimbingan dan konseling dalam sistem persekolahan di Indonesia, sebab salah satu ketentuannya adalah mewajibkan tiap sekolah untuk menyediakan 1 (satu) orang konselor untuk setiap 150 (seratus lima puluh) peserta didik, meskipun hanya terealisasi pada jenjang pendidikan menengah.
Sejumlah hal dilakukan sebagai konsolidasi profesi sedhingga Bimbingan dan konseling menjadi profesi yang utuh dan berwibawa antara lain kata penyuluhan menjadi konseling, BK di sekolah hanya dilakukan oleh guru Pembimbing, dan lain sebagainya. Pada tahun 2001 dalam kongres di Lampung Ikatan Pertugas Bimbingan Indonesia (IPBI) berganti nama menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).
C. Landasan Pelaksanaan Bimbingan Konseling
Dalam perjalanan dan perkembangan di Indinesia Bimbingan dan konseling dilaksanakan berdasarkan aturan yang mengarah kepada pertumbuhan BK menjadi suatu profesi yang sejajar dengan profesi lainya. Kendatipun dalam pelaksanaannya mengalami pasang surut, namun legalitas BK terus di perjuangkan terutama dalam seting pendidikan. Secara juridis dalam sejara perkembangan bimbingan konseling di lakukan antara lain berdasarkan;
1. Ketetapan MPRS Tahun 1966 tentang Dasar Pendidikan Nasional
2. SK Menpan No. 026/ Menpan /1989. Yang merupakan angin segar bagi pelaksanaan BK
3. SK Menpan 1993 tentang jabatan fungsional guru dan angka kredit yang menyangkut aturan bimbingan dan konseling di Indonesia
4. Sk Mendikbud No. 025/1995 tentang petunjuk jabatan fungsional guru dan anka kredit secara substansial menyangkut bimbingan konseling.
KILAS BALIK LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
DI INDONESIA
( 1960-ABKIN )
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Landasan Wawasan Bimbingan Konseling
Yang dibimbing oleh Bpk. DR.Triyono, M.Pd
Oleh :
Michael Udam
Dinny Budiavianti
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
PROGRAM PASCA SARJANA
BIMBINGAN KONSELING
September, 2010
DAFTAR RUJUKAN
Sukardi, Dewa Ketut, 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
Jakarta: Rineka Cipta
Dahlani, Ifdil. 2010. Pola BK 17 Plus. Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 Plus.(Online)
http: //konselingindonesia.com. diakses tanggal 8 September 2010.
Tarsidi, Iding. Drs. Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar dan Menengah. Bahan Presentasi. ( Online)
_______________. Diakses tanggal 12 September 2010.
Walgito, Bimo.Prof.Dr.2004. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta : Penerbit Andi.
thaks min,,,akhirnya tugas ane selesai
ReplyDeleteYou're Welcome.... ^_^
ReplyDeleteSemoga menjadi ilmu yg bermanfaat. .🙏🙏🙏
ReplyDelete