Thursday, June 23, 2011

Pendekatan Feminis Dalam Konseling



A.      PENDAHULUAN
Berbeda dengan teori konseling lainnya yang kebanyakan berfokus pada faktor-faktor psikologis konseli, konseling feminis memperhatikan faktor-faktor psikologis sekaligus pengaruh sosiologis terhadap konseli. Konseling feminis berfokus pada isu gender dan kekuatan (power) sebagai inti dari proses terapi. Terapi feminis dibangun dari premis bahwa untuk dapat memahami masalah konseli dengan benar, kita juga perlu memahami konteks sosial, budaya, dan politik yang berkontribusi pada masalah tersebut.
Konsep sentral dalam terapi feminis adalah pentingnya memahami tekanan psikologis para wanita dan pembatasan-pembatasan yang timbul dari status sosiopolitik yang memojokkan wanita. Perspektif feminis menawarkan pendekatan yang unik untuk memahami peran perempuan dan laki-laki, dan membawa pemahaman tersebut ke dalam proses konseling. Proses sosialisasi perempuan tak pelak akan berpengaruh pada perkembangan identitas, konsep diri, tujuan dan aspirasi, dan kesejahteraan emosionalnya. Sebagaimana ditemukan oleh Natalie Rogers, pola sosialisasi wanita selama ini membuat wanita cenderung menyerahkan kekuatannya dalam pergaulan, bahkan hal itu seringkali tanpa disadari. Terapi feminis menggunakan pengetahuan/konsep sosialisasi gender dalam memberikan konseling pada para konseli.
Mayoritas konseli yang datang ke konseling adalah wanita, dan sebagian besar praktisi ahli psikoterapi juga wanita. Namun, sebagian besar teori konseling dan psikoterapi dikembangkan oleh laki-laki kulit putih dengan latar belakang budaya Barat (Amerika atau Eropa). Kebutuhan akan teori yang muncul dari pikiran dan pengalaman wanita merupakan alasan khusus munculnya teori feminis ini. Teori feminis merupakan teori terapi pertama yang berasal dari perspektif/kaca mata wanita.



B.       SEJARAH PERKEMBANGAN KONSELING & PSIKOTERAPI FEMINIS
Teori dan praktik terapi feminis berawal dari gerakan feminisme pada tahun 1960-an, di mana para wanita membentuk sebuah forum untuk secara aktif mengutarakan ketidakpuasan mereka terhadap sistem sosial patriarkal yang memposisikan mereka sebagai anggota masyarakat kelas dua. Feminisme, yang merupakan dasar filosofis bagi konseling feminis, “bertujuan untuk menumbangkan patriarki dan mengakhiri diskriminasi gender melalui transformasi kultural dan perubahan sosial radikal” (Brown, 1994, hal. 19). Betty Freidan, salah satu aktivis feminis paling vokal menuliskan wajah feminisme ini dalam bukunya, The Feminine Mystique (1963).
The National Organization for Women (Organisasi Nasional Para Wanita), yang lazim disingkat NOW, merupakan organisasi yang sangat getol dalam mengupayakan reformasi struktur sosial dan peran-peran tradisional wanita, serta menyuarakan feminisme antara tahun 1960 hingga 1970-an. Seiring dengan pertumbuhan gerakan feminis, beberapa perempuan membentuk kelompok-kelompok untuk melakukan penyadaran (consciousness raising) dan mendiskusikan lemahnya suara kolektif mereka dalam politik, tempat kerja, ekonomi, pendidikan, dan arena sosiopolitik signifikan lainnya (Kaschak, 1992; Kirsh, 1987). Kelompok consciousness raising (usaha penyadaran para wanita) awalnya merupakan kelompok-kelompok para wanita yang bertemu secara semi terstruktur untuk berbagi pengalaman atas tekanan dan ketidakberdayaan yang mereka alami. Kelompok-kelompok ini kemudian berkembang menjadi kelompok self-help (tolong diri) yang tertata dalam memberdayakan para perempuan dan menentang norma sosial yang ada saat itu (Evans, Kincade, Marbley & Seem, 2005).
Konseling feminis berkembang dari kelompok-kelompok consciousness raising ini, yang kemudian memainkan peranan penting dalam pendidikan, radikalisasi, dan mobilisasi perempuan pada awal tahun 1970-an. Meskipun telah menjadi instrumen penting bagi penyadaran para wanita, namun dalam hal usaha perubahan secara politis, kelompok-kelompok consciousness raising ini tidak seefektif organisasi semacam The National Organization for Women (Freeman, 1989). Karena itu, kelompok-kelompok consciousness raising ini lebih banyak mengambil peran dalam melakukan perubahan personal dan memberikan support bagi para anggotanya (Lieberman, Solow, Bond & Reibstein, 1979).
Tahun 1970 merupakan awal terbentuknya konseling feminis sebagai salah satu pendekatan dalam psikoterapi. Konseling dan psikoterapi feminis tidak dikembangkan oleh tokoh tertentu, tidak memiliki posisi teoretis tertentu, serta tidak dilengkapi dengan teknik tertentu (Enns, 2004; Evans et al., 2005). Konseling dan psikoterapi feminis fase awal ini didasari oleh pandangan bahwa para perempuan sama-sama memiliki pengalaman ditekan dan menjadi korban. Karena itu, hanya pendekatan proaktiflah yang secara efektif dapat membantu mereka.
Teori feminis berkembang melalui tiga fase yang berbeda: radikal, liberal, dan moderat. Teori feminis awal mengambil bentuk konseling dan psikoterapi radikal, di mana teori ini menggunakan teknik-teknik yang didesain untuk membantu para wanita agar dapat menyadari bahwa masyarakat yang patriarkal merupakan pusat dari kebanyakan masalah mereka, dan perubahan tidak akan terjadi kecuali jika mereka diberdayakan agar dapat merasa dan bertindak sejajar dengan para pria. Para konselor dan terapis feminis radikal dengan penuh semangat akan mengemukakan tujuan dan prinsip-prinsip feminisme dalam konseling, yang berisi di antaranya: (1) mendorong independensi finansial, (2) memandang bahwa masalah para wanita dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, dan (3) menyarankan agar konseli dapat terlibat dalam aksi-aksi sosial (Enns, 2004). Konseling dan psikoterapi feminis radikal ini mendorong agar konseli berpartisipasi aktif dalam kelompok-kelompok aksi sosial dan gerakan-gerakan keadilan sosial lainnya untuk memperjuangkan perubahan sosial yang akhirnya akan menghasilkan keadilan gender.
Walstedt (dalam Enns, 1993) menyebut konseling feminis sebagai “terapi kesetaraan radikal” yang membuatnya memiliki ciri berbeda dari konseling tradisional dengan komposisi hierarkisnya dan penekanan pada advokasi dan aktivisme. Fase radikal teori konseling feminis ini berlangsung kira-kira selama 10 tahun dan menjadi awal bagi perkembangan institusi-institusi advokasi perempuan lain, seperti pusat-pusat krisis korban perkosaan, yang menyediakan berbagai layanan untuk para wanita (Enns, 1993).
Tidak semua tokoh feminis menerima konseling dan psikoterapi feminis ini. Beberapa tokoh, selama periode ini, berpendapat bahwa feminisme dan konseling tidaklah sejalan, karena dalam konseling terjadi “salah satu berposisi di atas dan salah satu di bawah, yang mendorong para konseli wanita untuk memberikan ruang dominasi pada konselornya dan bukannya mengambil tanggung jawab pribadi” (Enns, 1993, hal. 8). Karena itu, pendekatan kelompok lebih dipilih oleh konselor feminis sebab di dalamnya relatif akan terjadi keseimbangan power antara konselor dan konseli, di mana antara keduanya akan saling menerima dan memberi dukungan emosional. Selain itu, dengan pendekatan kelompok, lebih banyak lagi wanita yang akan dapat dibantu, sehingga akan lebih berefek pada perubahan sosial (Kaschak, 1981).
Tahun 1980-an dipandang sebagai perkembangan lebih lanjut pemikiran feminis (Dutton-Douglas & Walker, 1988). Gagasannya adalah menguji teori-teori konseling tradisional dalam perspektif feminisme, dan kemudian menghilangkan bagian-bagian pendekatan tradisional yang memandang pria dan wanita secara dikotomis (patriarkal) (Elliott, 1999). Beberapa praktisi konseling feminis awal mengajukan androgini, yaitu integrasi antara karakteristik maskulin dan feminin tradisional, sebagai kondisi kesehatan mental ideal yang menjadi tujuan konseling (Enns, 2004). Konselor dan terapis feminis didorong untuk memilih metode-metode, yang terdapat dalam pendekatan-pendekatan tradisional, yang tidak berpotensi bias gender (Enns, 1993).
Secara berlawanan dan dalam waktu yang sama, konseling dan psikoterapi feminis juga didefinisikan sebagai entitas yang berbeda (Enns, 1993). Selama masa ini, para ahli konseling feminis menyusun tahap-tahap konseling dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan dalam melakukan konseling feminis (Ballou & Gabalac, 1984; Fitzgerald & Nutt, 1986). Begitu pula, teori kepribadian feminis diajukan untuk mendukung dan mengintegrasikan praktik-praktik terapi ini (Enns, 1993).
Konseling dan psikoterapi feminis kemudian menjadi semakin liberal dan kurang radikal. Feminis liberal menekankan tujuan yang berbeda dari feminis radikal. Feminis liberal memandang konseling sebagai proses untuk memperoleh pemahaman diri serta memandang perlunya fleksibilitas dalam membantu konseli menyelesaikan masalahnya (Enns, 2004).
Sejak akhir tahun 1980-an, terjadi pergerakan dalam teori feminis yang memperkenalkan potensi feminin, fokus pada kesetaraan, dan mengajukan asumsi bahwa sebagian besar masalah wanita diciptakan oleh masyarakat yang tidak menghargai atau membebaskan para wanita untuk melakukan kehendaknya. Tidak seperti konseling feminis di tahun-tahun sebelumnya, nada konseling dan psikoterapi feminis menjadi lebih moderat; feminis moderat mengadaptasi tujuan-tujuan feminis radikal dan liberal. Semenjak tahun 1980-an, penggunaan pendekatan kelompok menjadi berkurang, dan konseling individual lebih sering diterapkan dalam praktik feminis (Kaschak, 1981). Fase ketiga perkembangan konseling dan psikoterapi feminis ini masih terus mengalami pengembangan dan terus berusaha memperjelas tugas konselor/terapis feminis (Enns, 2004; Walker, 1990).
Konselor dan terapis feminis kontemporer berpraktik dengan perspektif teori yang bermacam-macam. Namun Enns, Sinacore, Ancis dan Philips (2004) mengidentifikasi 4 feminisme yang muncul dan berfokus pada diskriminasi-diskriminasi gender:
1.      Feminis Posmodern. Mereka berpendapat bahwa realita merupakan konstruksi sosial. Feminis ini berfokus pada mengubah konteks di mana tekanan terhadap wanita terjadi.
2.      Womanist, adalah sebuah istilah yang sering diungkapkan oleh para feminis warna (kulit), yang berfokus pada adanya interaksi seksisme, pengkelas-kelasan (classism), dan rasisme, serta berusaha untuk menghapus segala bentuk tekanan.
3.      Feminis Lesbian. Mereka percaya bahwa heteroseksisme merupakan inti dari tekanan terhadap wanita.
4.      Feminis Trans-nasional atau Feminis Global. Feminis ini berusaha menghubungkan pengalaman-pengalaman wanita dan eksploitasi terhadap mereka di seluruh dunia.
Berdasar perspektif-perspektif tersebut, menjadi jelaslah bahwa teori feminis tidak hanya satu dan tidak ada teori feminis yang disepakati bersama.
Seperti juga pada pergerakan feminis itu sendiri, terjadi banyak pro dan kontra terhadap konseling dan psikoterapi feminis. Kritik seringkali datang dari mereka yang tidak familiar dengan teori-teori feminisme dan mereka yang memiliki konsep keliru bahwa terapi feminis adalah terapi yang anti laki-laki. Menurut Ballou dan Gabalac (1984) dan Enns (1992), para konselor dan terapis feminis tidaklah anti laki-laki; mereka hanya berusaha agar terjadi kesetaraan sosial bagi wanita.
Karena banyak praktik konseling tradisional yang “berbahaya” jika digunakan untuk wanita (hooks, 2000), maka para konselor dan terapis feminis berusaha menguji orientasi teoretis konseling tradisional tersebut dari sudut pandang feminis (Enns, 1993). Meskipun terdapat banyak perspektif, Evans et al. (2005) mendeskripsikan konseling feminis modern sebagai pendekatan yang mengintegrasikan psikologi wanita, riset-riset tentang perkembangan wanita, teknik-teknik kognitif behavioral, kesadaran multibudaya, dan aktivisme sosial ke dalam sebuah teori dan paket terapi yang koheren.

C.      KONSEP-KONSEP KUNCI
1.        Hakikat Manusia: Sebuah Perspektif Developmental
Perspektif feminis didasari oleh sebuah keyakinan bahwa teori-teori tradisional mengenai hakikat dan perkembangan manusia, yang ditemukembangkan dengan perspektif pria-pria Barat, tidaklah dapat diterapkan secara universal. Kebanyakan teori-teori tersebut dikembangkan berdasarkan studi atas laki-laki (sementara perempuan dianggap sama). Para feminis menentang hal ini karena mereka memandang bahwa perempuan dan laki-laki bersosialisasi dengan cara yang berbeda. Ekspektasi peran gender berpengaruh sangat besar pada laki-laki dan perempuan, sehingga teori-teori tradisional tersebut tidak mengena secara tepat pada perempuan.
Sosialisasi peran gender (gender-role socialization) merupakan proses multifase, terjadi selama rentang kehidupan, serta menguatkan keyakinan-keyakinan dan perilaku-perilaku tertentu yang oleh masyarakat dianggap sebagai hal yang tepat berdasar jenis kelamin biologis (Remer, Rostosky & Wright, 2001). Proses tersebut berdampak membatasi kepada perempuan dan laki-laki. Sebagai contoh, mitos dan cerita-cerita yang sering kita sampaikan pada anak-anak bahwa laki-laki adalah sosok yang kuat, cerdik, dan mampu dalam banyak hal, sementara wanita adalah sosok yang pasif, tergantung, dan tidak memiliki banyak harapan. Contoh-contoh cerita tersebut seperti: Oedipus yang memecahkan teka-teki Sphinx; Arthur yang mencabut pedang Excalibur dari batu untuk menunjukkan bahwa ia adalah sang raja; dan Jack yang memanjat batang pohon kacang raksasa untuk mendapatkan kekayaan dan keberuntungan. Sebaliknya, Rapunzel dipenjara di sebuah menara tanpa pintu, ditakdirkan menunggu pria penyelamat; nyawa Cinderella bergantung pada pangeran yang memakaikan sepatu kaca di kakinya; dan Putri Tidur yang baru dapat bangun jika dicium oleh laki-laki (Polster, 1992). Cerita-cerita dan hal sejenis demikian akan berdampak luas bagi wanita yang sedang bertumbuhkembang yang belajar bahwa femininitas adalah kebalikan dari kekuatan, asertivitas, kompeten, dan bagi laki-laki yang mempelajari bahwa maskulinitas merupakan kebalikan dari rasa takut, ketergantungan, emosionalitas, atau kelemahan (Lerner, 1988). Di antara dampak-dampak tersebut antara lain:
ü  Pria didorong untuk bersikap dan bertindak cerdas, berprestasi, asertif, dan mengejar cita-cita. Sebaliknya, wanita diupayakan untuk memiliki kebijaksanaan yang dikenal dengan “intuisi wanita”, namun dicegah untuk maju secara intelektual, kompetitif, atau agresif. Meskipun para wanita saat ini sudah tidak diperlakukan seperti beberapa dekade lalu, mereka masih tetap diharapkan untuk mendahulukan keluarga dan menomorduakan karier dan kegiatan lainnya.
ü  Laki-laki dituntut untuk menjadi mandiri. Laki-laki yang tidak mandiri sering diistilahkan dengan “lemah” atau “keperempuan-perempuanan”. Sebaliknya, kemandirian perempuan seringkali dipandang sebagai hal yang negatif.
ü  Laki-laki diharapkan untuk bersikap dan bertindak rasional, logis dan pandai. Wanita, walaupun diharapkan emosional, akan dicap “histeris” jika ia terlalu ekspresif dalam mengungkapkan emosinya. Untuk lak-laki, kemarahan merupakan ekspresi emosi yang dapat diterima, sebaliknya luapan emosi yang dapat diterima untuk wanita adalah menangis.
Para feminis menantang asumsi-asumsi yang berdasar sosialisasi peran gender dan stereotip peran jenis kelamin tersebut. Para penyeru feminisme yang melakukan reformulasi pemahaman perkembangan manusia itu antara lain: Nancy Chodorow, Carrol Gilligan, Jean Baker Miller dan perempuan-perempuan lain yang berafiliasi dengan lembaga Stone Center di Massachussetts, termasuk juga Sandra Bem dan Ellyn Kaschak.

2.        Prinsip-prinsip Konseling Feminis
Sejumlah penulis feminis telah menulis beberapa prinsip inti yang menjadi dasar dari praktik konseling feminis. Prinsip-prinsip tersebut saling berhubungan dan bertumpangtindih satu sama lain. Prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah:
1)        Masalah individu bersumber dari konteks politis. Prinsip ini didasari oleh asumsi bahwa masalah-masalah yang dibawa oleh konseli ke dalam konseling bersumber dari konteks politik dan sosial. Khusus untuk perempuan, masalah tersebut seringkali berasal dari konteks marginalisasi, opresi, subordinasi, dan stereotipisasi. Pandangan tentang dampak konteks politik dan sosial terhadap kehidupan individu ini merupakan prinsip paling fundamental yang mendasari konseling feminis.
2)        Komitmen pada perubahan sosial. Konseling feminis tidak hanya berusaha melakukan perubahan secara individual, namun juga perubahan sosial. Para konselor feminis memandang praktik konselingnya tidak hanya untuk membantu konseli menyelesaikan masalahnya secara individual, namun juga untuk mewujudkan transformasi sosial. Aksi nyata untuk melakukan perubahan sosial merupakan bagian dari tanggung jawab mereka sebagai konselor. Sangatlah penting bagi para wanita yang terlibat dalam konseling –baik konseli ataupun konselor– untuk menyadari bahwa masalah yang mereka alami bersumber dari opresi sebagai anggota masyarakat kelas dua dan bahwa mereka dapat berjuang bersama para wanita lainnya untuk mewujudkan perubahan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kondisi sosial yang membebaskan para wanita dan laki-laki dari kekangan-kekangan yang timbul akibat ekspektasi peran gender, yang hasil akhirnya adalah perubahan individual.
3)        Suara, pemahaman, dan pengalaman wanita diberi tempat yang sejajar dengan pria. Perspektif wanita merupakan hal yang sentral dalam memahami permasalahan yang dibawa oleh konseli ke dalam konseling. Konseling-konseling tradisional yang menggunakan norma-norma androcentic, menggunakan laki-laki sebagai ukuran, sehingga dengan begitu, wanita seringkali ditemukan menyimpang dari norma tersebut. Banyak teori dan penelitian psikologis yang cenderung mengkonseptualisasikan pria dan wanita dalam pola yang sama. Tujuan terapi feminis adalah untuk mengganti “kebenaran obyektif patriarkal” dengan kesadaran feminis, yang mengakui perbedaan cara dalam memahami sesuatu. Para wanita didorong untuk menghargai emosi dan intuisinya, serta menggunakan pengalaman pribadinya sebagai dasar untuk menentukan “realitas”. Suara wanita diakui sebagai sumber pengetahuan yang otoritatif dan tidak terhingga nilainya. Penghargaan dan fasilitasi suara wanita di dalam dan di luar konseling ini akan menghilangkan kediaman wanita dan berkontribusi pada perubahan pokok dalam kondisi politik di masyarakat.
4)        Hubungan konseling berlangsung secara egaliter. Salah satu perhatian utama konseling feminis adalah mengenai power dan hubungan konseling yang egaliter. Para konselor feminis mengatakan bahwa telah terjadi ketimpangan power dalam hubungan konseling, sehingga mereka teguh mengusahakan egaliterianisme hubungan konseling serta menanamkan dalam-dalam prinsip bahwa konseli adalah ahli untuk dirinya sendiri. Sebuah diskusi yang penuh keterbukaan mengenai power dan perbedaan-perbedaan peran dalam hubungan konseling akan membantu konseli untuk memahami bagaimana dinamika power berpengaruh pada konseling dan hubungan lainnya. Diskusi ini juga akan mengundang dialog tentang bagaimana cara mengurangi ketimpangan power tersebut. Penemuan cara untuk saling menyeimbangkan power dan men-demistifikasi konseling adalah merupakan hal yang esensial bagi konselor feminis. Hal ini karena mereka meyakini bahwa konseling seharusnya penuh dengan kesejajaran atau mutualitas (kondisi keterhubungan otentik antara konseli dan konselor).
5)        Fokus pada kekuatan dan reformulasi definisi masalah psikologis. Beberapa konselor feminis menolak untuk memberikan label diagnostik “penyakit mental” pada konseli. Menurut mereka, faktor intrapsikis hanyalah penyebab parsial dari masalah yang dibawa oleh konseli ke dalam konseling. Konsep masalah di-reframing, tidak sebagai penyakit namun sebagai komunikasi mengenai ketidakadilan sistem. Jika yang dianggap sebagai penyebab masalah adalah variabel-variabel kontekstual, maka secara otomatis simtom-simtom di-reframing sebagai strategi untuk survival. Konselor feminis membicarakan masalah dalam konteks kehidupan dan strategi menyelesaikannya, bukan dalam konteks patologi.
6)        Mengenali semua bentuk tekanan. Konselor feminis memahami bahwa ketimpangan sosial dan politik berdampak negatif pada semua orang. Konselor feminis berusaha untuk membantu individu membuat perubahan dalam hidupnya serta perubahan sosial yang akan membebaskan masyarakat dari stereotyping, marginalisasi, dan opresi. Tujuan kuncinya adalah untuk melakukan intervensi dengan cara yang dapat menghasilkan perubahan dalam lingkungan sosiopolitik yang disfungsional. Sumber-sumber opresi, tidak hanya gender, diidentifikasi dan dieksplorasi secara interaktif sebagai basis untuk memahami concern konseli. Membingkai masalah dalam konteks kultural akan membawa pada pemberdayaan konseli, yang hanya dapat dicapai melalui perubahan sosial.

D.      PROSES KONSELING
1.        Tujuan Konseling Feminis
Menurut Enns (dalam Corey, 2009), tujuan konseling feminis berkisar pada pemberdayaan, menghargai perbedaan, berusaha melakukan perubahan (daripada hanya sekedar penyesuaian), kesetaraan, menyeimbangkan independesi dan interdependensi, perubahan sosial, dan self-nurturance (peduli diri). Enns juga menambahkan bahwa tujuan kunci konseling adalah untuk membantu individu agar dapat memandang diri sebagai agen kepentingan dirinya dan kepentingan orang lain. Yang pasti, tujuan akhir dari konseling ini adalah untuk menghilangkan seksisme serta segala bentuk diskriminasi dan penindasan lainnya di masyarakat. Konseling feminis berusaha melakukan transformasi, baik terhadap konseli secara individual maupun terhadap masyarakat secara umum.
Pada level individual, konselor feminis bekerja untuk membantu para wanita dan pria agar mengenali, menuntut, dan mendapatkan power personal mereka. Pemberdayaan konseli merupakan inti dari konseling ini, yang merupakan tujuan jangka panjang konseling. Dengan diberdayakan, konseli akan mampu membebaskan dirinya sendiri dari ikatan-ikatan peran gender serta dapat menantang tekanan-tekanan institusional atas dirinya.
Menurut Worell & Remer (dalam Corey, 2009), konseling feminis membantu konseli untuk:
1.      menyadari proses sosialisasi peran gendernya sendiri.
2.      mengidentifikasi pesan-pesan yang telah terinternalisasi dalam dirinya untuk kemudian menggantinya dengan yang lebih konstruktif (membuatnya lebih dapat berkembang).
3.      memahami bahwa keyakinan-keyakinan serta praktik-praktik masyarakat yang seksis dan opresif memberikan pengaruh negatif pada dirinya.
4.      memperoleh keterampilan-keterampilan untuk melakukan perubahan pada lingkungan.
5.      merestrukturisasi institusi-institusi untuk membersihkannya dari praktik-praktik diskriminasi.
6.      mengembangkan sejumlah perilaku yang dipilih secara bebas.
7.      mengevaluasi dampak faktor-faktor sosial terhadap kehidupannya.
8.      mengembangkan rasa personal dan daya sosial.
9.      mengenali kekuatan relasi dan keterhubungan.
10.  mempercayai pengalaman pribadi dan intuisinya.

Secara lebih khusus, Klein, Sturdivant, dan Enns (dalam Sharf, 2004) memaparkan enam tujuan konseling feminis:
1.      Penghilangan symptom (symptom removal). Tujuan ini merupakan tujuan konseling tradisional, di mana juga dapat digunakan dalam konseling feminis asalkan tidak mengganggu tumbuh kembang wanita.
2.      Self-esteem (harga diri). Yang dimaksud dengan self-esteem dalam terapi feminis adalah adalah tidak menggantungkan diri pada sumber-sumber eksternal (apa yang dipikirkan oleh orang lain), namun berdasar pada perasaan pribadi terhadap dirinya sendiri. Untuk wanita, ini artinya melakukan sesuatu berdasarkan kriteria dirinya sendiri dan tidak terlalu memikirkan apa yang orang lain (teman, keluarga, dan media) katakan tentang bagaimana seharusnya ia berpenampilan, bertindak dan berpikir.
3.      Kualitas hubungan interpersonal. Kualitas hubungan interpersonal ini harus meningkat setelah berlangsungnya konseling. Bagaimanapun, menjadi lebih ekspresif, fasilitatif, dan peduli pada teman dan keluarga tidak perlu sampai mengorbankan kebutuhan pribadi konseli. Daripada menjadi tergantung pada orang lain, para wanita dapat meningkatkan hubungannya dengan cara bersikap lebih asertif. Tujuan terapi feminis tidaklah hanya untuk meningkatkan hubungan dengan teman dan keluarga, namun konseling ini juga memberikan perhatian pada kualitas hubungan dengan para wanita.
4.      Body image dan sensualitas seringkali dicirikan untuk wanita oleh media dan laki-laki, karena masyarakat memang sangat mementingkan kemenarikan fisik bagi wanita. Tujuan terapi feminis adalah untuk membantu individu-individu agar menerima kondisi fisik dan seksualitasnya, serta tidak menggunakan standar orang lain dalam menilai kondisi fisiknya sendiri. Keputusan orientasi seksual juga harus diputuskan oleh individu tanpa adanya paksaan dari orang lain.
5.      Perhatian pada perbedaan (attention to diversity) merujuk pada penghargaan atas perbedaan budaya konseli. Walaupun para konseli perempuan memiliki beberapa masalah dan tujuan yang nyaris seragam, kehidupan mereka dibentuk oleh pengalaman yang beragam yang berasal dari latar belakang budaya, bahasa, agama, ekonomi, dan orientasi seksual yang berbeda.
6.      Kesadaran politik dan aksi sosial adalah tujuan pokok terapi feminis.

2.        Fungsi dan Peran Konselor
Konseling feminis bersandar pada seperangkat asumsi filosofis yang dapat diterapkan pada berbagai orientasi teoretis. Teori konseling apapun dapat dievaluasi dengan kriteria gender-fair, flexible-multicultural, interaksionis, dan orientasi sepanjang rentang kehidupan. Peran dan fungsi konselor akan berbeda satu sama lain bergantung pada teori apa yang dikombinasikan dengan prinsip dan konsep feminis. Dalam buku Case Approach to Counseling and Psychotherapy (Corey, 2009, Bab 10) tiga terapis feminis (Drs. Evans, Kincade, dan Seem) berkolaborasi untuk mendemonstrasikan berbagai pendekatan intervensi feminis dalam menangani seorang konseli bernama Ruth. Mereka juga mengkonseptualisasikan kasus Ruth ini dari perspektif terapi feminis.
Para konselor feminis telah mengintegrasikan feminisme ke dalam pendekatan konseling dan ke dalam kehidupan mereka sehari-hari. Tindakan, keyakinan, serta kehidupan personal dan profesional mereka sejalan dengan feminisme ini. Mereka berkomitmen untuk selalu memonitor bias dan distorsi pribadi mereka, khususnya mengenai dimensi sosial dan kultural pengalaman wanita. Konselor feminis juga berkomitmen untuk memahami penindasan/opresi dalam segala bentuknya –seksisme, rasisme, heteroseksisme– dan mencoba menyadari dampak penindasan dan diskriminasi tersebut pada kesejahteraan psikologis seseorang. Mereka bersedia hadir secara emosional untuk konselinya, mau berbagi selama sesi konseling, menjadi model perilaku-perilaku proaktif, dan berkomitmen pada proses peningkatan kesadaran (counsciousness-raising) pribadinya. Akhirnya, walaupun para konselor feminis mungkin menggunakan teknik dan strategi dari teori lain, mereka sangat unik dengan asumsi-asumsi feminis yang mereka pegang teguh.
Konselor feminis memiliki dasar yang sama dengan konselor Adlerian dalam hal tekanan utamanya pada kesetaraan dan minat sosial. Konselor feminis sama dengan konselor eksistensial yang menekankan konseling sebagai perjalanan bersama; bahwa kehidupan berubah tidak hanya untuk konseli, namun juga untuk konselor, serta sama dalam meyakini bahwa konseli mampu untuk bergerak maju secara positif dan konstruktif. Para konselor feminis meyakini bahwa hubungan konseling harus tidak bersifat hierarkikal, harus hubungan person-to-person (antar pribadi), dan mereka berusaha memberdayakan konseli untuk menjalani hidup menurut nilai pribadinya serta bersandar pada lokus kontrol internal (bukan eksternal) dalam menentukan mana yang baik untuk dirinya. Seperti juga konselor person-centered, konselor feminis menunjukkan genuineness (ketulusan) dan sikap saling empati antara konselor dan konseli. Namun tidak sama dengan konselor person-centered, konselor feminis tidak memandang hubungan konseling semata sebagai sesuatu yang mencukupi untuk terjadinya perubahan; insight, introspeksi, dan kesadaran diri merupakan batu loncatan untuk menuju aksi. Konselor feminis bekerja untuk membebaskan para wanita (dan pria) dari peran-peran yang telah mengikat mereka untuk merealisasikan potensi masing-masing.
Beberapa konselor feminis sama dengan konselor posmodern dalam hal penekanan pada politik dan power relationship dalam proses konseling, serta dalam hal concern pada power relation di dunia secara umum. Baik konselor feminis maupun posmodern menyatakan bahwa konselor seharusnya tidak mereplikasi ketidakseimbangan power di masyarakat atau menciptakan dependensi pada konseli. Sebaliknya, konselor dan konseli harus mengambil peran yang aktif dan setara, bekerja bersama untuk menentukan tujuan dan prosedur. Kesamaan umum antara pendekatan feminis dan posmodern adalah penolakan atas peran konselor sebagai ahli yang tahu segalanya. Menurut kedua pendekatan ini konselor seharusnya memegang peran sebagai “relational-expert”.

3.        Pengalaman Konseli dalam Konseling
Konseli merupakan partisipan aktif dalam proses konseling. Konselor feminis akan memastikan bahwa konseling tidak akan menjadi arena di mana konseli (terutama konseli wanita) tetap pasif dan menjadi dependen. Sangatlah penting agar konseli bercerita dan memberikan pendapat mengenai pengalamannya.
Self-disclosure yang tepat dibenarkan dalam konseling feminis. Konselor perempuan dibenarkan berbagi pengalaman pribadinya, termasuk mengenai opresi/penindasan peran gender. Kesadaran konseli akan semakin meningkat begitu dilakukan analisis stereotip peran gender.
Konselor feminis tidak hanya memberikan layanan pada konseli perempuan; ia juga melayani konseli laki-laki, pasangan, keluarga, dan anak-anak. Hubungan konseling selalu berbentuk hubungan partnership. Bila konselinya pria, konseli didaulat sebagai ahli untuk menentukan apa yang ia butuhkan dan inginkan dari konseling. Ia akan mengeksplorasi hal-hal di mana sosialisasi peran gender telah membatasinya. Ia akan menjadi lebih menyadari bagaimana ia terbelenggu untuk mengekspresikan emosi. Dalam sesi konseling yang aman ini, ia dapat mengalami secara penuh perasaan-perasaan seperti kesedihan, kelembutan, ketidakpastian, dan empati. Begitu ia mentransfer gagasan-gagasan ini ke dalam kehidupan nyata, ia akan rasakan perubahan hubungan dalam keluarga dan dunia sosial lainnya.
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, tujuan utama konseling feminis adalah pemberdayaan, yang merupakan manifestasi dimilikinya rasa penerimaan diri, kepercayaan diri, rasa bahagia, dan otentisitas. Worell & Remer (dalam Corey, 2009) mengatakan bahwa konseli akan memperoleh cara baru dalam memandang dan merespon dunianya. Konseli dan konselor akan merasakan perjalanan bersamanya sebagai sesuatu yang menakutkan sekaligus menarik. Konseli harus disiapkan untuk perubahan mendasar dalam cara memandang dunia sekitarnya, perubahan cara mempersepsi diri, dan transformasi hubungan interpersonalnya.

4.        Hubungan Konselor dan Konseli
Hubungan konseling didasari oleh upaya pemberdayaan dan egaliterianisme. Struktur hubungan konselor-konseli memperagakan bagaimana mengidentifikasi dan menggunakan kekuatan secara bertanggungjawab. Konselor feminis menyatakan secara jelas nilai-nilai yang dianutnya untuk mengurangi kesempatan pemaksaan nilai. Hal ini akan memberikan kesempatan pada konseli untuk memilih apakah ia akan meneruskan konseling bersama konselor atau tidak. Ini juga merupakan langkah untuk men-demistifikasi proses konseling.
Seperti sudah dijelaskan, walaupun perbedaan power dalam konseling adalah sesuatu yang niscaya ada, konselor feminis akan berusaha untuk menyamaratakan power tersebut dengan melakukan beberapa strategi (Thomas, 1977). Pertama, para konselor feminis akan berusaha menjadi sangat sensitif terhadap hal-hal yang memungkinkannya menyalahgunakan power dalam konseling, seperti: melakukan diagnosa yang tidak perlu, memberikan interpretasi atau nasehat, berperan sebagai ahli, atau mengabaikan dampak ketidakseimbangan power konselor dan konseli dalam konseling.
Kedua, konselor secara aktif akan berfokus pada power konseli dan menjadikannya sebagai bagian dari proses informed consentnya. Konselor akan mendorong konseli untuk mengidentifikasi dan mengekspresikan perasaannya, agar ia menyadari bagaimana ia melepaskan powernya dalam berhubungan dengan orang lain sebagai hasil dari sosialisasi, dan untuk membuat keputusan dengan pengetahuan ini sebagai basisnya.
Ketiga, konselor feminis melakukan demistifikasi hubungan konseling dengan berbagi persepsi pribadinya pada konseli tentang apa yang sedang terjadi dalam hubungan konseling tersebut, dengan menjadikan konseli sebagai rekan aktif dalam menentukan diagnosa, dan dengan menggunakan self-disclosure yang tepat. Jika konselor menganjurkan sebuah teknik tertentu, ia akan menjelaskan secara lengkap efek yang mungkin terjadi dan alasan ia menyarankan teknik tersebut. Konselor juga akan menghormati secara utuh keputusan konseli untuk melakukan atau tidak melakukan teknik itu. Beberapa konselor feminis juga menggunakan kontrak sebagai cara untuk membuat tujuan dan proses konseling menjadi jelas dan tidak samar/misterius.
Tema utama yang tergambar dalam hubungan konselor-konseli adalah keikutsertaan dan peran utama konseli dalam asesmen dan proses konseling. Komitmen untuk selalu mengikutsertakan konseli sejak awal hingga sesi terakhir ini bertujuan untuk menjaga agar hubungan konseling tetap seegaliter mungkin. Walden (dalam Corey, 2009) menekankan nilai mendidik dan memberdayakan konseli. Jika konselor tidak memberikan informasi yang cukup pada konseli mengenai hakikat proses konseling, itu artinya konselor tersebut menolak potensi partisipasi aktif konseli dalam konselingnya. Jika konselor membuat keputusan tentang konseli untuk konseli, dan bukannya bersama konseli, itu artinya konselor telah merampok power konseli dalam hubungan konseling. Kolaborasi dengan konseli dalam segala aspek konseling akan membawa pada hubungan yang tulus dengan konseli.


5.        Teknik-teknik Konseling
Para konselor feminis telah mengembangkan beberapa teknik secara mandiri serta mengadaptasi beberapa teknik dari pendekatan lain. Teknik yang sangat penting adalah Consciouness Raising Technique yang akan membantu para wanita membedakan antara hal yang diterima dan diharapkan secara sosial dengan hal yang benar-benar sehat untuk mereka. Teknik-teknik tersebut adalah sebagai berikut:
1)        Pemberdayaan (empowerment)
Tujuan utama strategi-strategi konseling feminis adalah untuk memberdayakan konseli. Konselor akan mengarahkan perhatian pada isu-isu informed consent, mendiskusikan bagaimana supaya konseli dapat memperoleh manfaat secara optimal dari konseling, memperjelas harapan-harapan, mengidentifikasi tujuan, serta menyusun kontrak yang akan memandu proses konseling. Dengan memberikan penjelasan tentang proses konseling dan menjadikan konseli sebagai mitra aktif dalam proses terapiutik, proses terapi menjadi terdemistifikasi dan konseli akan menjadi partisipan yang kedudukan dan perannya sejajar dengan konselor. Konseli akan menemukan bahwa ia dapat menentukan sendiri arah, durasi, dan prosedur konselingnya.
2)        Membuka diri (self-disclosure)
Konselor feminis menggunakan teknik self-disclosure untuk membuat hubungan konselor-konseli menjadi sejajar, menyediakan model, untuk menormalisasi pengalaman kolektif para wanita, untuk memberdayakan konseli, serta untuk memformulasikan informed consent. Konselor menggunakan self-disclosure (membuka diri) dalam hal-hal yang disukai konseli dengan mempertimbangkan waktu yang tepat dan hakikat disclosure itu sendiri. Self-disclosure yang tepat dapat membantu untuk mengurangi kesenjangan power, berguna untuk memberikan support pada konseli, serta dapat membebaskan dan memberdayakan konseli (Enns, 2004).
Konselor juga perlu menyatakan nilai dan keyakinan yang dianutnya tentang masyarakat agar konseli dapat memilih untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan konseling dengan konselor ini. Konselor juga menjelaskan teknik-teknik intervensi yang mungkin akan digunakannya. Sebagai konsumen yang telah memiliki informasi tentang proses konseling, konseli dilibatkan untuk mengevaluasi efektivitas strategi-strategi yang dijalankan dan sejauh mana ia telah mencapai tujuannya melalui konseling.
3)        Analisis peran gender (gender-role analysis)
Sebagai ciri khas konseling feminis, analisis peran gender bertujuan untuk mengeksplorasi dampak ekspektasi peran gender pada keadaan psikologis konseli dan menjadikannya dasar untuk membuat keputusan tentang perilaku-perilaku peran gender selanjutnya (Enns, 2004). Teknik ini berfungsi sebagai asesmen sekaligus untuk mendorong perubahan konseli. Analisis peran gender dimulai dengan mengidentifikasi pesan-pesan dari masyarakat yang diinternalisasi oleh konseli mengenai bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan (Remer, 2008).
4)        Analisis power (power analysis)
Power analysis mengacu pada sejumlah metode yang bertujuan untuk membantu konseli memahami mengenai bagaimana ketimpangan akses power dan sumber daya dapat mempengaruhi realitas personal individu. Secara bersama-sama, konselor dan konseli mengeksplorasi bagaimana ketimpangan atau penghalang-penghalang institusional seringkali membatasi aktualisasi diri dan usaha menjadi pribadi yang baik (Enns, 2004). Dengan teknik power analysis ini, konselor juga akan berfokus untuk membantu konseli mengidentifikasi bentuk power alternatif yang akan dicobanya untuk menantang pesan-pesan peran gender yang melarangnya untuk mencoba power tersebut. Intervensi ini bertujuan untuk membantu konseli belajar menghargai dirinya sendiri dengan apa adanya, memperoleh kembali kepercayaan dirinya berdasarkan atribut kepribadian yang dimilikinya, dan merancang tujuan yang dapat memuaskannya.
5)        Biblioterapi
Buku-buku nonfiksi, buku-buku teks konseling dan psikologi, otobiografi, buku-buku self-help, video edukasional, film-film, dan bahkan novel dapat digunakan sebagai sumber biblioterapi. Membaca tentang perspektif feminis mengenai masalah-masalah umum dalam kehidupan wanita (seperti incest, perkosaan, pemukulan, dan pelecehan seksual) akan menyadarkan wanita dari kecenderungan menyalahkan dirinya sendiri dalam masalah-masalah tersebut (Remer, 2008). Dalam praktiknya, teknik ini dilakukan dengan konselor terlebih dulu menyebutkan beberapa buku yang membahas mengenai ketimpangan-ketimpangan antara pria dan wanita, kemudian konseli memilih salah satunya untuk dibaca selama beberapa minggu/hari. Memberikan materi bacaan juga akan meningkatkan pengetahuan dan mengurangi ketimpangan power antara konseli dan konselor. Bacaan dapat menjadi suplemen bagi hal-hal yang telah dipelajari konseli dalam sesi konseling.
6)        Assertive training
Dengan mengajarkan dan mendorong perilaku asertif, para wanita dapat menyadari hak-hak interpersonalnya, tidak stereotip peran gender, dapat mengubah keyakinan-keyakinan negatifnya, serta dapat melakukan perubahan-perubahan dalam kehidupan sehari-hari. Konselor dan konseli mencari perilaku apa yang tepat secara budaya, dan konseli membuat keputusan mengenai kapan dan bagaimana menggunakan keterampilan asertif tersebut.
Dengan mempelajari dan mempraktikkan perilaku dan komunikasi yang asertif, konseli akan mengalami peningkatan power. Dengan teknik ini, konseli akan belajar mengenai bahwa ia berhak meminta apa yang ia inginkan dan butuhkan. Konselor juga perlu membantu konseli untuk mengevaluasi dan mengantisipasi konsekuensi-konsekuensi perilaku asertifnya, yang mungkin berbentuk kritik atau ia mendapatkan apa yang diinginkannya.
7)        Reframing dan relabeling
Seperti juga biblioterapi, self-disclosure, dan assertive training, reframing bukanlah teknik yang hanya dilakukan oleh konseling feminis. Namun, reframing versi konseling feminis ini memang memiliki keunikan. Reframing bisa berbentuk pengalihan dari “menyalahkan korban” menjadi menyadari faktor-faktor sosial dalam lingkungan yang berkontribusi pada masalah konseli. Dalam reframing, daripada bersusahpayah membahas faktor-faktor intrapsikis, fokus lebih baik diarahkan untuk menguji dimensi-dimensi sosial dan atau politik. Adapun Relabeling adalah intervensi yang dilakukan dengan mengubah label atau cara mengevaluasi karakteristik perilaku tertentu.
8)        Aksi sosial (social action)
Aksi sosial atau aktivisme sosial merupakan hal yang esensial dalam konseling feminis (Enns, 2004). Ketika konseli sudah memiliki banyak pemahaman mengenai feminisme, konselor dapat menyarankannya agar terlibat dalam aktivitas-aktivitas seperti menjadi relawan lembaga pusat krisis korban perkosaan, melobi pembuat kebijakan, atau menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pencerahan gender pada masyarakat. Partisipasi dalam segenap aktivitas tersebut dapat dapat memberdayakan konseli dan membantunya melihat hubungan antara pengalaman pengalaman-pengalaman personalnya dengan konteks sosiopolitik di masyarakat.
9)        Bergabung dengan group work
Group work menjadi populer sebagai cara bagi para wanita untuk mendiskusikan kurang dihargainya suara mereka dalam berbagai aspek di masyarakat. Secara historis, group work telah digunakan dalam rangka penyadaran (consciousness-raising) dan memberikan dukungan kepada para wanita (Herlihy & McCollum, 2007). Kelompok consciousness-raising adalah kelompok yang pertama kali memfasilitasi para wanita untuk berbagi pengalaman ditekan dan tidak berdaya. Dengan cepat kelompok ini kemudian berubah menjadi kelompok self-help yang memberdayakan para wanita dan menantang pola-pola sosial saat itu (Evans, Kincade, Marbley, & Seem, 2005). Konselor feminis dapat mendorong konselinya untuk bertransisi dari konseling individual ke format kelompok ini (Herlihy & McCollum, 2007). Dengan bergabung bersama group work tersebut, konseli akan menyadari bahwa ia tidak sendiri. dengan bergabung di group work,  ia akan memperoleh validasi atas pengalamannya. Kelompok ini akan menambah jaringan sosial konseli, mengurangi perasaan terisolasi, dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan untuk saling berbagi (Eriksen & Kress, 2005). Kelompok menyediakan dukungan di mana para wanita dapat saling berbagi dan mengekplorasi secara kritis pesan-pesan yang telah diinternalisasinya mengenai harga diri dan posisi di masyarakat. Saling keterbukaan antara anggota dan pemimpin kelompok akan menyebabkan eksplorasi diri yang lebih dalam, rasa universalitas, dan meningkatkan kohesivitas. Para anggota kelompok dapat belajar menggunakan power secara efektif dengan saling mendukung satu sama lain, mempraktikkan keterampilan-keterampilan berperilaku, mempertimbangkan aksi sosial/politik, dan dengan mengambil resiko interpersonal dalam seting yang aman (Enns, 2004).
E.       KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
1.        Kelebihan
1)        Praktik konseling feminis adalah yang praktik konseling yang pertama yang sensitif gender. Orientasi sensitif gender ini kemudian memberikan pengaruh kepada teori konseling lain untuk memberikan perhatian pada perbedaan peran pria dan wanita di masyarakat.
2)        Konseling feminis adalah konseling yang mempertimbangkan dampak konteks budaya dan tekanan sosial terhadap masalah konseli. Dalam memandang masalah, sebagian besar konseling berfokus pada faktor-faktor intrapsikis. Tidak demikian halnya dengan konseling feminis; konseling ini memperhatikan faktor-faktor intrapsikis dan konteks sosial sebagai penyebab masalah.
3)        Konseling feminis mengusahakan kesetaraan posisi dan power antara konselor dan konseli. Sebagian besar teori konseling memposisikan konselor lebih tinggi dari konseli. Bagi konseling feminis, ketimpangan posisi tersebut akan semakin meningkatkan rasa ketidakberdayaan konseli yang muncul dalam sikap ketergantungan pada konselor, rendah self-esteem, dan sejenisnya.
4)        Terapi feminis menyumbangkan kontribusi penting pada dunia konseling dan psikoterapi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis terhadap teori konseling dan psikoterapi tradisional.
5)        Prinsip-prinsip konseling feminis telah diaplikasikan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti: supervisi, pembelajaran, konsultasi, penelitian, dan sebagainya.
6)        Prinsip-prinsip dan teknik-teknik konseling feminis dapat diintegrasikan dengan teori lain, serta begitu pula sebaliknya.

2.        Kekurangan
1)        Konselor feminis tidak berposisi netral. Walaupun konselor menginformasikan orientasi konseling dan nilai yang dianutnya di awal konseling, bila tidak hati-hati, konselor dapat memaksakan orientasi dan nilainya tersebut pada konseli.
2)        Fokus konseling feminis pada konteks sosial sebagai penyebab masalah dapat membuat konseli tidak bertanggungjawab atas perilakunya sendiri.
3)        Terdapat banyak sekali aliran feminisme yang saling berseberangan satu sama lain sehingga juga berpengaruh pada sulitnya menemukan kata sepakat antara para pakar dan konselor feminis.
4)        Konsep-konsep konseling feminis tidak sejelas konsep-konsep konseling tradisional dan konseling modern/posmodern lainnya.
5)        Konseling feminis tampak lebih tepat dikatakan sebagai gerakan politik daripada konseling/psikoterapi.
6)        Sangat sulit menemukan institusi yang secara khusus melatihkan konseling dan psikoterapi feminis. Hal ini juga berdampak pada kredensialitas para konselor yang berorientasi feminis.
7)        Belum terlalu banyak penelitian yang dilakukan untuk menunjukkan efektifitas konseling feminis dalam menangani masalah.


















DAFTAR PUSTAKA

Capuzzi, D. & Gross, D. R. 2007. Counseling and Psychotherapy: Theories and Interventions. New Jersey: Pearson Merril Prentice Hall.

Corey, G. 2009. Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy. Belmont: Brooks/Cole.

Ivey, A. E., D’Andrea, M., Ivey, M. B., & Morgan, L. S. 2009. Theories of Counseling & Psychotherapy: A Multicultural Perspective. Boston: Pearson Education, Inc.

Seligman, L. 2006. Theories of Counseling and Psychotherapy: Systems, Strategies, and Skills. New Jersey: Pearson Merril Prentice Hall.

Sharf, R. S., 2004. Theories of Psychotherapy and Counseling: Concept and Cases. Canada: Brooks/Cole.

1 comment: