Tuesday, January 11, 2011

# Niche Konselor Sekarang dan yang akan Datang


BAB I
PENDAHULUAN


Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yang diemban oleh Guru BK bertujuan untuk memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau tugas-tugas perkembangannya, baik dalam aspek fisik, emosi, intelektual, sosial dan moral-spiritual. Konseli adalah seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becoming) ke arah kemandirian atau kematangan, yang mana untuk mencapai kematangan itu mereka memerlukan bimbingan karena mereka kurang memahami wawasan baik tentang dirinya maupun lingkungannya. Inilah yan menjadi lahan tugas konselor tetapi dewasa ini yang terjadi tugas konselor bukan sebagai fasilitator supaya anak dapat mencapai tugas-tugas perkembanganya dengan sempurna dan menjadi individu yang memiliki tanggungjawab melainkan tidak lebih sebagai pelengkap yang diberi tugas mengajar seperti guru lainnya. Perbedaan tugas guru dan konselor harus jelas, dalam proses pendidikan dalam suatu sekolah ada pembedaan tugas layanan antara konselor dan pendidik atau guru, guru bertugas pada pengembangan diri siswa yang berkaitan dengan pembelajaran sedangakan konselor bertugas pada area pemenuhan standar kemandirian siswa, tapi kedua tugas ini saling melengkapi dan ada wilayah layanan bersama.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk menyusun makalah ini untuk mengetahui niche konselor indonesia di waktu sekarang dan perkembangannya di waktu yang akan datang. Adapun judul makalah yang penulis susun adalah, “niche konselor: sekarang dan yang akan datang”.



BAB II
ISI

A.           DEFINISI “NICHE”
Kata Niche, adalah kata bahasa Perancis pada abad 17, nichier, yang artinya ” Membangun sarang”. Terdapat 2 pengertian niche, yaitu :
1.             Posisi / aktifitas yang cocok bagi bakat dan kepribadian seseorang sehingga dia bisa sukses berkembang dalam area keahlian tersebut.
2.             Posisi seseorang dalam dunia atau bidang yg digelutinya
3.             Pasar yg telah terkonsentrasi. Pangsa pasar yangg terspesialisasi pada satu jenis produk atau layanan. Dengan kata lain merupakan pasar yg memiliki pangsa penggemar / konsumen yg spesifik.
Menurut bidang ekologi, niche adalah status organisme saat berada dalam habitat dan komunitas (yang kemudian mempengaruhi kemampuan bertahan hidup). Singktanya, bagaimana sebuah organisme hidup. Atau dengan kata lain Niche adalah habitat yang paling cocok untuk sesuatu organisme; dalam makna kias, “karawitan” adalah niche bagi empu dan praktisi musik tradisional yang khas Indonesia khususnya Minang, Sunda, Jawa dan Bali sehingga berpeluang tampil unggul di arena global.

B.            NICHE KONSELOR SEKARANG DI INDONESIA
1.             Dasar Hukum
Berdasarkan Undang Undang No. 20 tahun 2003 tengang sistem pendidikan nasional pasal 1 ayat 6 yang berbunyi “pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.” Dari ayat di atas sangat jelas bahwa konselor termasuk dalam jajaran “pendidik” yang bergerak di bidang “pendidikan”. Sehingga konselor di indonesia sekarang ini dapat dikonotasikan sebagai konselor pendidikan. Konselor pendidikan adalah konselor yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan.  Konselor pendidikan yang semula disebut sebagai guru bimbingan penyuluhan (guru BP). Seiring dengan perubahan istilah penyuluhan menjadi konseling, namanya pun berubah menjadi guru bimbingan konseling (guru BK).

2.             Niche Konselor Pada Pendidikan Formal
Berikut ini digambarkan secara umum niche konselor tiap jenjang pendidikan formal.
a)            Jenjang Taman Kanak-kanak (TK)
Di jenjang Taman Kanak-kanak, peran dan fungsi konselor lebih bersifat preventif dan developmental. Kegiatan konselor di jenjang Taman Kanak-kanak dalam komponen responsive services, dilaksanakan terutama untuk memberikan layanan konsultasi kepada guru dan orang tua dalam mengatasi perilaku-perilaku mengganggu (disruptive) siswa Taman Kanak-kanak. Berikut adalah tugas perkembangan Balita (0-5 tahun) yang masuk pada kategori siswa TK.
·                Belajar merangkak
·                Belajar berjalan
·                Belajar makan makanan halus dan padat
·                Belajar bicara
·                Belajar mengontrol buang air
·                Belajar tentang perbedaan jenis kelamin
·                Belajar menjalin hubungan dengan orang tua, saudara kandung, dan orang lain
·                Membentuk konsep sederhana mengenai dunia sekitar
·                Menyiapkan diri untuk membaca

b)            Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik usia sekolah dasar, kebutuhan akan peran dan fungsi konselor bukannya tidak ada. Dengan kata lain, konselor juga dapat berperan serta secara produktif di jenjang sekolah dasar, bukan dengan memposisikan diri sebagai fasilitator pengembangan diri peserta didik yang tidak jelas posisinya, melainkan dengan memposisikan diri sebagai Konselor Kunjung yang membantu guru sekolah dasar mengatasi perilaku menganggu (disruptive behavior). Konselor mengamati anak-anak selama kegiatan kelas dan bermain. Konselor berunding dengan para guru dan orang tua untuk mengevaluasi kekuatan anak-anak, masalah, atau kebutuhan khusus yang mereka perlukan. Dalam hubungannya dengan guru dan administrator, Konselor memastikan bahwa kurikulum akademik sesuai dengan kebutuhan perkembangan siswa. Berikut adalah tugas perkembangan masa kanak-kanak (6-12 tahun) yang masuk pada kategori siswa SD.
·                Menguasai kemampuan fisik dasar untuk bermain
·                Bisa bermain dengan teman sebaya
·                Membentuk sikap positif terhadap diri sendiri
·                Mempelajari peran gender yang sesuai
·                Mengembangkan kemampuan dasar dalam membaca, menghitung, dan menulis
·                Mengembangkan hati nurani, moralitas, dan sistem nilai
·                Memiliki kemandirian dasar dalam kegiatan sehari-hari
·                Mengembangkan sikap yang tepat terhadap kelompok sosial tertentu

c)             Jenjang Sekolah Menengah (SMP dan SMA)
Secara hukum, posisi konselor (penyelenggara profesi pelayanan bimbingan dan konseling) di tingkat sekolah menengah telah ada sejak tahun 1975, yaitu sejak diberlakukannya kurikulum bimbingan dan konseling. Dalam sistem pendidikan Indonesia, konselor di sekolah menengah mendapat peran dan posisi/ tempat yang jelas. Peran konselor, sebagai salah satu komponen student support services, adalah men-suport perkembangan aspek-aspek pribadi, sosial, karier, dan akademik peserta didik.  Berikut adalah tugas perkembangan masa remaja (13-18 tahun) yang masuk pada kategori siswa Sekolah Menengah (SMP dan SMA).
·                Memiliki hubungan yang lebih dewasa dengan teman sebaya dari kedua jenis kelamin
·                Memiliki peran maskulin atau feminin
·                Menerima keadaan fisik yang dimiliki dan menggunakannya secara efektif
·                Memiliki kemandirian emosi dari orang tua dan orang dewasa lain
·                Mengembangkan pemahaman tentang pernikahan dan kehidupan berkeluarga
·                Mulai berusaha mandiri secara ekonomik dan memiliki aktivitas menghasilkan
·                Memiliki sistem nilai dan etika sebagai panduan berperilaku
·                Menginginkan dan memiliki perilaku yang merupakan perwujudan tanggung jawab sosial

d)            Jenjang Perguruan Tinggi
Pada jenjang Perguruan Tinggi peran dan fungsi konselor sangat dirasakan dalam rangka men-support perkembangan personal, sosial akademik, dan karier mahasiswa. Berikut adalah tugas perkembangan masa dewasa muda (19-29 tahun) yang masuk pada kategori Mahasiswa Perguruan Tinggi.
·                Mencari dan memilih pasangan hidup
·                Belajar hidup bersama pasangan
·                Memulai sebuah keluarga
·                Merawat anak
·                Mengatur rumah tangga
·                Memulai jenjang karier
·                Mengambil tanggung jawab sipil
·                Menemukan kelompok sosial yang sesuai

Mengutip dari Naskah Akademik Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Menyatakan bahwa habitat terbaik bagi konselor profesional sebagaimana yang digambarkan itu mencakup:
“Wilayah layanan yang bertujuan memandirikan individu yang normal dan sehat dalam menavigasi perjalanan hidupnya melalui pengambilan keputusan termasuk yang terkait dengan keperluan untuk memilih, meraih serta mempertahankan karier untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum (the common good) melalui pendidikan” (sternberg, 2003).

3.             Niche Konselor Pada Pendidikan Nonformal
Berdasarkan pembahasan di atas, jelas bahwa niceh konselor bukan hanya pada pendidikan formal saja tetapi juga pada pendidikan nonformal. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.



4.             Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Konselor
Untuk menjalankan peran dan fungsi konselor tersebut di atas diperlukan Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Konselor. Dengan kata lain, niche konselor harus sejalan dengan kualifikasi akademik dan kompetensi yang dimiliki.
a)             Kualifikasi Akademik Konselor
Kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal adalah:
1. Sarjana pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling.
2. Berpendidikan profesi konselor.

b)            Kompetensi Konselor.
 Rumusan Standar Kompetensi Konselor telah dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor. Namun bila ditata ke dalam empat kompetensi pendidik sebagaimana tertuang dalam PP 19/2005, maka rumusan kompetensi akademik dan profesional konselor dapat dipetakan dan dirumuskan ke dalam kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

C.           NICHE KONSELOR “YANG AKAN DATANG” DI INDONESIA

1.             Pendidikan, Khususnya Pengembangan Pada Jalur Pendidikan Nonformal
Istilah pendidikan non formal telah digunakan untuk menggambarkan kesempatan belajar yang terorganisasi di luar sistem pendidikan formal. Pelaksanaan program pendidikan non formal cenderung jangka pendek, sukarela, dan memiliki sedikit prasyarat, jika ada. Namun, mereka biasanya memiliki kurikulum dan seorang fasilitator. Pendidikan non formal banyak diselenggarakan dalam masyarakat, berbentuk kursus-kursus sebagai tambahan keterampilan atau pelengkap pendidikan formal sebagai bentuk pengejawantahan pendidikan sepanjang hayat, baik bagi orang dewasa yang sudah bekerja maupun orang dewasa yang belum bekerja ataupun siswa-siswa yang ada pada system sekolah formal.
Bimbingan dan konseling harus turut berperan dalam membina dan mengarahkan individu-individu yang ada pada jalur pendidikan non formal dalam membina karir dan masa depan mereka, menjadi konselor bagi para peserta didik yang ada pada pendidikan formal untuk mempersiapkan diri mereka menghadapi dan mengantisipasi dunia yang penuh ketidakpastian karena perubahan-perubahan yang terjadi di sekelilingnya.

2.             Lembaga Kesehatan Mental
Istilah "Kesehatan Mental" diambil dari konsep mental hygiene. Kata mental di ambil dari bahasa Yunani, pengertiannya sama dengan psyche dalam bahasa latin yang artinya psikis, jiwa atau kejiwaan. Jadi istilah mental hygiene dimaknakan sebagai kesehatan mental atau jiwa yang dinamis bukan statis karena menunjukkan adanya usaha peningkatan. (Notosoedirjo & Latipun,2001:21).
Zakiah Daradjat(1985:10-14) mendefinisikan kesehatan mental dengan beberapa pengertian :
a)             Terhindarnya orang dari gejala - gejala gangguan jiwa (neurose) dan dari gejala - gejala penyakit jiwa(psychose).
b)            Kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan diri sendiri, dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan dimana ia hidup.
c)             Pengetahuan dan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan segala potensi, bakat dan pembawaan yang ada semaksimal mungkin, sehingga membawa kepada kebahagian diri dan orang lain; serta terhindar dari gangguan - gangguan dan penyakit jiwa.
d)            Terwujudnya keharmonisan yang sungguh - sungguh antara fungsi - fungsi jiwa, serta mempunyai kesanggupan untuk menghadapi problem - problem biasa yang terjadi, dan merasakan secara positif kebahagian dan kemampuan dirinya.
Dengan demikian mental hygiene mempunyai tema sentral yaitu bagaimana cara orang memecahkan segenap keruwetan batin manusia yang ditimbulkan oleh macam-macam kesulitan hidup, serta berusaha mendapatkan kebersihan jiwa, dalam pengertian tidak terganggu oleh macam-macam ketegangan, kekalutan dan konflik terbuka serta konflik batin.

3.             Bisnis Dan Industri
Konseling di dunia industri memiliki space yang sangat luas, karena sebenarnya kita sedang membicarakan mengenai apa itu industri, siapa konselornya, karyawannya (sebagai konseli), dan sistemnya. Dunia industri memang berjenjang dan bisa dikategorikan. Konseli di dunia indsutri sangat beragam, baik dari segi usia maupun latar belakang karyawannya. Secara rasial, di dunia industri pun orangnya sangat beragam.
Adanya bimbingan dan konseling di dunia industri disebabkan karena, dari penelitian yang telah dilakukan oleh para ahli diketahui bahwa kondisi sosial dan psikologis dari lingkungan kerja secara potensial memiliki arti yang lebih penting dari pada kondisi kerja fisik. Kondisi sosial dan psikologis yang mempengaruhi tersebut antara lain:
a)             Kelompok-kelompok informal antara pekerja
b)            Sikap tenaga kerja terhadap pekerjaannya
c)             Komunikasi antar tenaga kerja
Dari beberapa kondisi di atas, manfaat adanya bimbingan dan konseling industri sangat diperlukan, seperti: dapat meningkatkan efisiensi, motivasi dan kepuasan para pekerja. Selain itu, dapat juga bermanfaat untuk meneliti dan menganalisis perilaku manusia sebagai konsumen



4.             Perkawinan Dan Keluarga
Adapun konsep dasar dari pelayanan konseling keluarga adalah untuk membantu keluarga menjadi bahagia dan sejahtera dalam mencapai kehidupan efektif sehari-hari. Konseling keluarga merupakan suatu proses interaktif untuk membantu keluarga dalam mencapai kondisi psikologis yang serasi atau seimbang sehingga semua anggota keluarga bahagia. Ikatan bathin merupakan ikatan yang bersifat psikologis. Maksudnya diantara suami dan istri harus saling mencintai satu sama lain, tidak ada paksaan dalam menjalani perkawinan. Kedua ikatan, yaitu ikatan lahir dan bathin merupakan tuntutan dalam perkawinan yang sangat mempengaruhi keutuhan sebuah keluarga. Tipe keluarga yang umumnya dikenal adalah dua tipe, yaitu keluarga inti (nuclear family) dan keluarga yang diperluas (extended family). Beberapa karakteristik keluarga bahagia yang menjadi tujuan dari konseling keluarga antara lain: (1) menunjukkan penyesuaian yang tinggi, (2) menunjukkan kerja sama yang tinggi, (3) mengekspresikan perasaan cinta kasih sayang, altruistik dan teman sejati dengan sikap dan kata-kata (terbuka), (4) tujuan keluarga difokuskan kepada kebahagiaan anggota keluarga, (5) menunjukkan komunikasi yang terbuka, sopan, dan positif, (6) menunjukkan budaya saling menghargai dan memuji, (7) menunjukkan budaya saling membagi, (8) kedua pasangan menampilkan emosi yang stabil, suka memperhatikan kebutuhan orang lain, suka mengalah, ramah, percaya diri, penilaian diri yang tinggi, dan (9) komunikasi terbuka dan positif.
Perez (1979) menyatakan sebagai berikut: Family therapi is an interactive proses which seeks to aid the family in regainnga homeostatic balance with all the members are confortable. Dari definisi di atas konseling keluarga merupakan suatu proses interaktif untuk membantu keluarga dalam mencapai kondisi psikologis yang serasi atau seimbang sehingga semua anggota keluarga bahagia. Ini berarti bahwa sebuah keluarga membutuhkan pendekatan yang beragam untuk menyelesaikan masalah yang dialami oleh anggota keluarga. Rumusan di atas memuat dua implikasi yaitu; terganggunya kondisi seorang anggota keluarga merupakan hasil adaptasi/interaksi terhadap lingkungan yang sakit yang diciptakan didalam keluarga. Kedua, seorang anggota keluarga yang mengalami gangguan emosional akan mempengaruhi suasana dan interaksi anggota keluarga yang lain, sehingga diupayakan pemberian bantuan melalui konseling keluarga. Terlaksananya konseling keluarga akan membantu anggota keluarga mencapai keseimbangan psiko dan psikis sehingga terwujudnya rasa bahagia dan kenyamanan bagi semua anggota keluarga.



BAB III
PENUTUP

A.           KESIMPULAN

Niche konselor pada mulanya berada pada setting sekolah sejak pertama terbentuknya pada tahun 1960-an sudah mengalami banyak perubahan dan pengembangan sehingga meluas bukan hanya pada setting sekolah tetapi pada bidang pendidikan secara keseluruhan yang meliputi pendidikan formal dan nonformal yang disesuikan dengan tugas-tugas perkembangan siswa/peserta didik.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan masyarakat yang semakin meluas berdampak pada pergeseran niche konselor, sehingga bukan hanya di bidang pendidikan saja tetapi pada bidang-bidang yang lain, seperti: industri dan organisasi, keluarga dan perkawinan, lembaga-lembaga kesehatan mental dan lembaga-lembaga rehabilitasi yang lain.
Niche konselor yang dirumuskan oleh Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) yang tertuang dalam Naskah Akademik berbunyi: “Wilayah layanan yang bertujuan memandirikan individu yang normal dan sehat dalam menavigasi perjalanan hidupnya melalui pengambilan keputusan termasuk yang terkait dengan keperluan untuk memilih, meraih serta mempertahankan karier untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum (the common good) melalui pendidikan”
Berdasarkan penjelasan di atas yang “seakan-akan” terlalu membatasi ruanglingkup, peran dan fungsi konselor, maka penulis melakukan redefinisi tentang niche konselor yaitu: “Wilayah layanan yang bertujuan membantu individu baik yang normal maupun yang mengalami gangguan psikologis ringan, sehingga dapat berkembang secara optimal melalui pemberian layanan konseling yang komprehensif meliputi bidang pendidikan, industri-organisasi, kesehatan mental, keluarga, dan masyarakat pada umumnya yang didasarkan pada tugas perkembangan dan kebutuhan individu.”
B.            SARAN

1.             Menyusun dan merancang Undang-undang atau peraturan pemerintah tentang Konselor, sehingga profesi dan kedudukan konselor menjadi jelas, agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada profesi konselor dalam segala aspek kehidupan.
2.             Perlu dipikirkan tentang  layanan konselor pada Pendidikan Non Formal, bila perlu dirancang pola atau setting layanan seperti yang ada pada pendidikan formal.
3.             Membuka peluang kepada konselor untuk memberikan layanan kepada klien yang mengalami gangguan psikologis “ringan-sedang”, berdasarkan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, 4th Edition, Text Revision ( DSM-IV-TR). Namun hal ini perlu diimbangi dengan pendidikan konselor yang berkualitas dan kompeten pada spesialisasi yang dipilihnya, bila perlu dibuka peminatan atau penjurusan untuk konseling abnormal, konseling industri, dll.
 
 


REFERENSI

Anxiety Disorders Association of Ontario. 2010. (http://www.anxietydisordersontario.ca/professionals.html#2f), Online (diakses September 2010) s
Astuti Indria, Lubis Nur Rachmawati. 2010. Tugas                         Perkembangan: Pekerjaan Rumah Seumur Hidup. Online, (http://lptui.com/artikel.php?fl3nc=1&param=c3VpZD0wMDAyMDAwMDAwNTkmZmlkQ29udGFpbmVyPTY2&cmd=articleDetail)
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. 2007. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal (Naskah Akademik). Bandung: ABKIN.
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. 2007. Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal (Naskah Akademik). Bandung: ABKIN.
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. 2008. Krisis Identitas Profesi Bimbingan dan Konseling. Bandung: ABKIN.
Aulia. 2009. Niche. Online, (http://www.bakawan.com/log/apa-itu-niche/)
Dagun.2002.Psikologi Keluarga.Jakarta
Desmita, 2007. Psikologi Perkembangan, Bandung: Remaja Rosdakarya
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.2007. Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal (Naskah Akdemik). Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Elida Prayitno. Konseling Keluarga.Padang: FIP Universitas Negeri Padang

Hatcher Chris, Brooks S. Bonnie, dkk. 1977. Innovations in counseling psychology: developing new roles, settings, techniques. California: Jossey-Bass, Inc.
Helping Professionals. (Bureau of Labor Statistics. 2010. Occupational Outlook Handbook. (http://www.bls.gov/oco/ocos067.htm), Online (diakses September 2010)
Hill, Norman C., Counseling at the Workplace. McGraww-Hill Book Company, USA.1981.
Menteri Pendidikan Nasional. 2008. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 27 Tahun 2008 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Moh. As’ad. 1995. Psikologi Industri. Yogyakarta: Liberty
Natawidjaya, R. (2000). Reposisi program Bimbingan dan Penyuluhan dalam menjawab tantangan masa depan. Jurnal Psikopedagogia.
Noorholic. 2008. Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya Bk 17 Plus. Online, (http://noorholic.wordpress.com/2008/06/09/sejarah-bimbingan-dan-konseling-dan-lahirnya-bk-17-plus/)
Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 Tentang Guru. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Perez, J.F. 1979. Family Counseling. New York : Van Nostrand.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Shar Sunyoto. 2001. Psikologi Industri dan Organisasi. Jakarta: Universitas Indonesia
Sunaryo Kartadinata. 2009. Kerangka Kerja Bimbingan dan Konseling Dalam Pendidikan. Bandung: UPI
Wikipedia bahasa Indonesia. 2010. Konselor pendidikan, Online (http://id.wikipedia.org/wiki/Konselor_pendidikan)
Yost Elizabeth B. & Corbishley, M. Anne. 1987.Career Counseling A Psychological Approach, Jossey Bass Inc., Publisher, California,

No comments:

Post a Comment